POLINDES KEDUNGLEREP




POLINDES KEDUNGLEREP


Polindes adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB didesa.
Tujuan Polindes :
Bidan Polindes
Wiwik yuli astutik, Amd.Keb
  1. Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan diwilayah desanya
  2. Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka menuingkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
  3. Terselenggaranya  pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan keawaspadaan dan kesigapan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) serta faktor-faktor resikonya
  4. Tersedianya upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya dibidang kesehatan
  5. Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
  6. Terkoordinasinya  penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada didesa

Polindes Kedunglerep bertempat di Desa Kedunglerep, Dusun Bajul, petugas yang mengelola di polindes tersebut adalah 1 orang Bidan Desa. Keberadaan Polindes di desa mempunyai fungsi dan manfaat yang banyak bagi masyarakat, kader, puskesmas maupun bagi kerjasama sector lainnya.
Polindes Kedunglerep mempunyai kegiatan yaitu promosi kesehatan, pengamatan dan kewaspadaan dini terhadap kedawat daruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar

Fungsi dari Polindes antara lain :
  1. Sebagai tempat pelayanan kesehatan Ibu dan anak ( termasuk KB )
  2. Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
  3. Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat, dukun bayi dan kader posyandu
Fungsi seorang bidan desa di wilayah kerjanya adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan pelayanan kesehatan meliputi asuhan kehamilan, asuhan persalinan, asuhan bayi baru lahir, perawatan anak balita, pelayanan keluarga berencana (kontrasepsi),
  2. Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah-rumah,
  3. Menggerakkan dan membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan, yang sesuai dengan permasalahan kesehatan setempat,
  4. Membina dan memberikan bimbingan teknis kepada kader serta dukun bayi,
  5. Membina kelompok dasa wisma di bidang kesehatan,
  6. Membina kerja sama lintas program, lintas sektoral dan lembaga swadaya masyarakat,
  7. Melakukan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada puskesmas kecuali dalam keadaan darurat hams dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya,
  8. Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian kontrasepsi serta adanya penyakit-penyakit dan berusaha mengatasi sesuai dengan kemampuan (Depkes RI, 2002).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Puskesmas dan BPJS

Sosialisasi JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional )